Suasana RSUD Kolonel Abdundajani Bangko Meski demikian dalam pernyataannya para dokter spesialis menyatakan tidak meninggalkan kewajiban sebagai dokter spesialis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Merangin.
Mereka minta kepada kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Merangin untuk melakukan penempatan atau penugasan di pelayanan kesehatan pemerintah sesuai kompetensi masing masing selain di RSUD.
Salah satu dokter spesialis saat dikonfirmasi membenarkan surat resmi ini dan telah sampaikan ke Dinkes Merangin, Jum’at (11/2/2022) pagi.
“Surat sudah disampaikan ke Kadinkes, BKD, Dewas sementara tembusan yang di Jambi disampaikan secara elektronik saja,” ujar salah satu dokter spesialis dikutip di media online Beritajam.net.
Saat ditanya, apakah para dokter spesialis yang bertanda tangan dipastikan tidak akan lagi masuk kerja di RSUD.
“Ya, mungkin visite saja pasien yang sudah masuk rawatan di bangsal hari-hari kemarin dan gak mungkin diabaikan kalau sudah pulang nantinya tidak ada lagi pasien yang di bangsal baru tidak masuk,” sebutnya.