Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP M Santoso JERNIH.ID, Jambi - Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap kasus prostitusi online di Kota Jambi. Seorang mucikarii berinisial VVP berhasil diamankan.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP M Santoso mengatakan, kasus ini terungkap dari hasil patoli siber yang dilakukan anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi.
"Dari hasil patroli siber, kita menemukan akun media sosial penyedia prostitusi online," kata Santoso didampingi Kasubdit V/Siber, Kompol Arief Ardiansyah , Kamis (30/12/2021).
Santoso mengatakan, VVP ditangkap di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi. Saat itu, VVP tengah menunggu di lobi usai mengantarkan tiga orang perempuan untuk melakukan hubungan badan dengan pria hidung belang.
"Saat itu kita juga menemukan tiga pasangan bukan suami istri dalam tiga kamar," sebut Santoso.
Baca halaman selanjutnya