Walikota Jambi, Syarif Fasha JERNIH.ID, Kota Jambi - Walikota Jambi, Syarif Fasha kembali memperpanjang masa belajar di rumah untuk PAUD, TK, SD dan SMP sederajat negeri hingga swasta guna pencegahan virus Corona (Covid-19) di Kota Jambi.
Hal ini diketahui intruksi Walikota Jambi Nomor 09/INS/V/HKU/2020 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang ditandatangani langsung oleh Fasha pada tanggal 29 Mei 2020.
Dalam intruksi tersebut Fasha menyatakan untuk pelajar PAUD, TK, SD dan SMP sederajat negeri hingga swasta masa belajar di rumah diperpanjang mulai dari tanggal 30 Mei hingga 6 Juni 2020.
"Di rumahkan artinya bukan diliburkan karena sekolah diwajibkan memberi materi jarak jauh agar anak didik tetap terus dapat belajar atau melaksanakan pelajaran mandiri dengan sistem daring (online). Pihak sekolah juga dapat memanfaatkan aplikasi berbasis IT untuk menunjang sistem pembelajaran tersebut," kata Fasha pada intruksi poin kedua.
Pada poin ketiga, Fasha menyampaikan kepada guru untuk hindari memberikan tugas yang hanya focus pada aspek pengetahuan, namun kepada murid juga di arahkan pada aspek keterampilan dan sikap dan laporan pembelajaran secara daring (online) dilaporkan melalui video atau foto.
"Orangtua dilarang membawa dan membiarkan anak keluar rumah, kecuali untuk keperluan yang penting dan mendesak, seperti berobat ke fasilitas kesehatan," ujarnya di poin keempat.
Lalu, pada poin kelima Fasha menyampaikan kepada orangtua murid agar selama dirumahkan orangtua dapat memberi bimbingan dan pengajaran kepada anaknya terkait bahaya, serta langkah antisipasi penularan Covid-19.
"Intruksi ini diambil sebagai bagian 'physical distancing' membatasi aktivitas masyarakat demi meminimalisir potensi penularan Covid-19 di Kota Jambi. Melaksanakan intruksi walikota dengan penuh tanggung jawab," tutupnya pada poin terakhir. (Jernih.id)