JERNIH.ID, Jambi - Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin akhirnya ditunjuk untuk menggantikan Asnawi sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.
Hal ini diketahui dari keputusan Bawaslu RI nomor 0094/HK/K1/03/2022 tentang Penetapan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, tanggal 10 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan.
Selain itu, Bawaslu juga secara resmi telah memberhentikan tetap Asnawi dari jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Jambi maupun sebagai anggota Bawaslu Jambi.
Sebelumnya, Wein Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan jika dirinya ditunjuk menggantikan Asnawi sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.
"Kami dipercaya sebagai ketua. Sudah dilakukan musyawarah dan hasilnya sudah diserahkan ke Bawaslu RI," katanya, bebrapa waktu lalu.
Ia menyebutkan, musyawarah ini sebenarnya sudah dua kali dilakukan. Namun, musyawarah yang pertama, Bawaslu RI minta prosesnya di ulang. Jadi untuk sekarang ini tinggal menunggu ketetapan saja dari Bawaslu RI.
"Posisinya sekarang tinggal menunggu saja (ketetapan Bawaslu RI, red)," ucapnya. (JR1)