13 PPK Tanjabbar Selesaikan Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub

Penulis: Redaksi - Ahad, 13 Desember 2020 , 20:51 WIB
Komisioner KPU Tanjabbar, M.Taufik 
Istimewa
Komisioner KPU Tanjabbar, M.Taufik 


JERNIH.ID, Jambi - Surat suara hasil Pilgub Tanjabbar 2020 dari 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Minggu, (13/2020) sudah berada di gudang penyimpanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar.

Komisioner KPU Tanjabbar, M.Taufik menjelaskan, 1 PPK terakhir yang menyelesaikan pleno rekapitulasi surat suara yaitu Batang Asam dan 1 lagi Tungkal Ilir masih dalam proses rekapitulasi perhitungan suara pilbup.

"Surat suara yang telah selesai dilakukan rekapitulasi di tingkat PPK diantarkan ke Gudang KPU Tanjabbar, mulai Sabtu Malam,( 12 /12/ 2020.

Lanjut Taufik saat ini sudah 10 PPK lainnya sudah masuk terlebih dahulu lantaran rekapitulasi sudah selesai dilakukan.

"Saat ini PPK Batang Asam masih menuju Kualatungkal,"jelas Taufik.

Menurut Taufik, pasca selesainya perhitungan suara di tingkat PPK, maka kegiatan selanjutnya adalah rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten.

"Rencananya kegiatan tersebut saat masih dibahas belum tahu kapan waktunya, sebab jadwal kan tanggal 17 - 23 Desember. Saat ini kita masih mencari lokasi pleno dengan berkoordinasisejumlah pihak," jelasnya.(*)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID