213 Warga Binaan Lapas Bangko Dapat Remisi

Penulis: Upro , Editor: Ardy - Kamis, 17 Agustus 2023 , 17:00 WIB
Mashuri saat menyampaikan pemberian remisi dalam rangka HUT RI ke 78 di Lapas Bangko, Kamis (17/8) Mashuri saat menyampaikan pemberian remisi dalam rangka HUT RI ke 78 di Lapas Bangko, Kamis (17/8)

JERNIH. ID, Merangin – 213 orang warga binaan Lapas kelas II B Bangko, Kamis (17/8) mendapatkan remisi Remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-78.

Bupati Merangin Mashuri bersama Wabup Nilwan Yahya dan Sekda Fajarman serta Forkopimda, lansung menyampaikan pemberian remisi kepada mereka, Kamis (17/8/2023) di Lapas.

Dengan rincian 44 orang untuk remisi satu bulan, 49 orang mendapat remisi dua bulan. 61 orang mendapatkan remisi tiga bulan, 33 orang mendapatkan remisi empat bulan, 22 orang mendapatkan remisi lima bulan dan 4 orang remisi enam bulan.

‘’Alhamdulillah berkat kepribadian yang baik pada HUT RI ke-78 ini ada sebanyak 213 orang warga binaan Lapas kelas II B Bangko mendapatkan remisi antara satu bulan sampai enam bulan,’’ ujar Bupati.

Bupati berpesan kepada warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalankan masa tahanan dan terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, rajin menjalankan sholat lima waktu.

Acara pemberian remisi tersebut, berlangsung lancar dan aman di Aula Lapas Kelas II B Bangko. Acara ditutup dengan makan siang bersama dan acara hiburan serta pameran kerajinan tangan karya warga binaan Lapas Bangko.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID