Dam Betuk Kecamatan Tabir Lintas JERNIH.ID, Merangin - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin semakin menjadi-jadi sampai merusak aliran sungai Dam Betuk Kecamatan Tabir Lintas.
Akibatnya, budidaya ikan milik kelompok
Ahmad warga Desa Mensango jadi terganggu. Kini akibat aktivitas illegal tersebut penghasilan panen ikan mereka tidak seperti biasanya.
Kesal dengan aktivitas tambang illegal di hulu sungai Dam Betuk, Ahmad mengadukan keluhannya ke Komisi II DPRD Kabupaten Merangin, saat mengecek budidaya ikan di Dam Betuk.
"Pak kami sangat mengeluh dengan kondisi ikan kami yang sulit dikembangkan. Jika seperti ini ikan kami tidak akan berhasil dipanenkan, olah PETI yang berada di hulu sungai Dam Betuk," ungkap Ahmad kepada komisi II.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Merangin, Muhammad Yani, mengaku cukup menyesalkan aktivitas PETI di hulu Sungai Dam Betuk yang merusak tersebut.
Dia meminta kepada kelompok tani untuk membuat surat ke DPRD Kabupaten Merangin agar dapat ditindaklanjuti. Dia juga mengharapkan agar aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti.
"Kita minta penegak hukum bertindak untuk penindakan PETI yang berada di lokasi aliran Dam Betuk," tegas Yani.