Apnizal: Surat Pengunduran Diri Sanusi Sudah Diteruskan ke KPU RI

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Rabu, 05 Mei 2021 , 20:49 WIB
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal
Istimewa
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal

JERNIH.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima surat pengunduran diri M Sanusi, bahkan surat itu sudah diteruskan ke KPU RI.

Jika tak meleset, Kamis (6/5/2021), KPU RI akan mengklarifikasi atas mundurnya komisioner KPU Provinsi Jambi atas nama M Sanusi.

"Besok jadwalnya KPU RI akan mengklarifikasi atas mundurnya Pak Sanusi," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, kepada Jernih.id, Rabu (5/5/2021).

Selain itu, Apnizal menegaskan bahwa KPU Provinsi Jambi telah menerima surat pengunduran diri M Sanusi, dan telah ditembuskan ke KPU RI.

Ditanyakan untuk pengganti M Sanusi, yang tidak lama lagi akan dilaksankan PSU PIlgub Jambi ini, Apnizal mengungkapkan, pertimbangannya ada di KPU RI.

"Proses pergantian ini tentunya butuh waktu dan penggantinya harus juga diklarifikasi dahulu. Ditanya dahulu oleh KPU RI memenuhi syarat apa tidak nanti penggantinya ini," ungkapnya.

Ditanya lebih lanjut, apakah ada kemungkinan penggantinya langsung dari KPU RI, ia mengatakan hal itu bisa saja terjadi.

"Bisa saja seperti itu, bisa juga tidak. Yang jelas kita saat ini masih qourum juga," tukasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID