JERNIH.ID, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani membuka peluang bakal memanggil Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai masa reses anggota dewan per 16 Agustus atau Selasa pekan depan. Menurut Arsul, insiden Brigadir J akan dibahas dalam rapat kerja pengawasan pihaknya dengan Polri.
"Insya Allah setelah Komisi III memasuki masa sidang maka akan raker pengawasan. Tentu Komisi III juga akan mengangkat masalah ini," katanya, Selasa (9/8/2022) seperti lansiran CNNIndonesia.com.
Arsul juga angkat suara alasan pihaknya irit bicara terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas atasannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pernyataan itu ia sampaikan sekaligus merespons sindiran Menko Polhukam Mahfud MD.
Dia membantah Komisi III diam dalam insiden tersebut. Menurut Arsul, pihaknya telah menjalin komunikasi secara internal dengan Kapolri dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, Komisi III DPR kata dia juga menghindari menyampaikan pernyataan yang melampaui kewenangan DPR, seperti mengumumkan jumlah tersangka yang notabene merupakan wewenang aparat kepolisian.
"Saya kira kami harus jelaskan, bahwa kalau irit atau tidak berkomentar itu bukan berarti diam saja. Nah dalam kasus yang sensitif ini, pimpinan Polri memang secara informal. Kenapa kok secara informal, karena pada saat ini lagi reses," tukasnya.(*/JR1)