Timsel KPU 4 Kabupaten/Kita di Jambi JERNIH.ID, Jambi - Ketua Timsel KPU 4 kabupaten/kota di Jambi, Aswari Hefni menanggapi soal kegaduhan yang terjadi hingga berujung 2 Timsel Ajukan surat ke KPU RI. Menurutnya, apa yang dilakukan semuanya sudah sesuai dengan ketentuan.
"Apa yang sudah diambil keputusannya, itu dibicarakan dengan semua Timsel dan dikonsultasikan dengan KPU RI. Kami ada bukti mengenai hal itu," katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).
Ia menjelaskan, soal narapidana, sudah jelas pihaknya ingin mencari calon penyelenggara yang berintegritas. Dengan status itu dan dibicarakan dengan saksama, maka diputuskan tidak lulus administrasi.
"Saat pleno kami berikan waktu kepada Pak Usman untuk mengecek karena dirinya datang malam itu. Kalau Pak Melvin memang tidak hadir karena adanya tugas dari Pemprov Jambi," jelasnya.
Baca juga: 2 Timsel KPU 4 Kabupaten dan Kota di Jambi Melapor ke KPU RI: Ini Penyebabnya
Mengenai soal surat keterangan narkoba, pihaknya meloloskan karena memang BNN menurutnya hasilnya lebih bagus dalam mengecek ini. Memang dalam aturan rumah sakit pemerintah, tetapi BNN adalah bagian dari lembaga negara.
"Malahan kalau bicara biaya lebih besar di BNN dari tempat lain. Kita bicara asas kemanusiaan saja. Kalau ijazah itu bisa dicek lewat PD Dikti dan kita bisa meminta kepada peserta untuk membawa yang asli," ujarnya.
"Intinya kami ingin mencari yang terbaik dan berintegritas. Semua keputusan yang diambil itu sudah dikomunikasikan dengan semua Timsel dan dikonsultasikan dengan KPU RI," tandasnya. (*/JR2)