DKPP Akan Periksa Mohd Taufik Anggota Bawaslu Kabupaten Kerinci

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Sapi'i - Senin, 17 Januari 2022 , 15:02 WIB
DKPP RI DKPP RI


Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum.

“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID