Dukung Penuh Penyelesaian Konflik Lahan, Gubernur Al Haris: Tim Gugus Tugas Tak Boleh Kalah

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Yusminardi - Kamis, 19 Mei 2022 , 13:38 WIB
Al Haris menandatangani berita acara komitmen bersama dalam pelaksanaan GRTA Jambi 2022
Jernih.id
Al Haris menandatangani berita acara komitmen bersama dalam pelaksanaan GRTA Jambi 2022

JERNIH.ID, Jambi - Terdapat 21 kasus konflik lahan yang memerlukan penanganan secara serius dan berkelanjutan di Provinsi Jambi. Konflik lahan tersebut tersebar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Batanghari, Tebo, Muaro Jambi dan Sarolangun.

Terkait itu, Gubernur Al Haris mengharapkan agar konflik lahan yang terjadi di Provinsi Jambi dapat diselesaikan dengan bijak dan tidak muncul lagi dikemudian hari.

“Kita berharap semua masalah ini dapat diselesaikan dengan bijak, saya lihat banyak yang menunganggi. Tim gugus tugas tidak boleh kalah, pemerintah Jambi mendukung sepenuh hati penyelesaian masalah ini secara bijak,” kata Gubernur Al Haris saat menghadiri dan membuka rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria (GTRA) Provinsi Jambi 2022, Rabu (18/5/2022).

Gubernur Al Haris menegaskan tim gugus tugas yang dibentuk Kanwil BPN Jambi tidak boleh goyah dan Pemprov Jambi berkomitmen mendukung tim gugus konflik lahan tersebut.

“Tim dan Pemprov tidak boleh goyah, yang kita urus menyangkut dengan masyarakat, kami Pemprov Jambi berkomitemen mendukung pemerintah pusat, persoalan lahan di Jambi bisa diselesaikan dengan sebaiknya,” tegas Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga mengapresiasi DPRD Provinsi Jambi yang sudah membentuk pansus konflik lahan.

“Semua nanti kita kumpulkan, kita diskusi, kita bedah perkasus, agar ini dapat diselesaikan dengan bijak, karena ini konflik banyak pihak terlibat yang perlu kita sisir lagi,” sebutnya.

Sementara itu Kakanwil BPN Provinsi Jambi, Wartomo mengungkapkan konflik pertanahan yang memerlukan penanganan secara serius dan berkelanjutan tersebar di enam Kabupaten.

“Saat ini Kanwil BPN Jambi telah membuat tim internal penyelesaian konflik pertanahan untuk mengidentifikasi 21 Konflik kasus yang muncul,” ungkapnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID