Bupati Mashuri tandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Muaro Bungo, Rabu (28/12) JERNIH.ID, Merangin - Kabar gembira buat tenaga honor (pegawai non ASN), kepala desa, perangkat desa, Badan Pemusyawaratan Desa, Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun Tetangga, akan mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
Ini setelah Bupati Merangin, Mashuri menandatangani nota kesepakatan Momerandum of Understanding (MoU) dengan kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo Kunto Baskoro, Rabu (28/12/2022).
‘’Alhamdulillah kerjasama ini telah disepakati, mudah-mudahan dengan BPJS Ketenagakerjaan ini para pegawai non ASN, kades, perangkat desa, BPD, Ketua RW dan RT bisa nyaman berobat dengan fasilitas BPJS,’’ ujar Bupati Mashuri.
Pada acara yang berlangsung di ruang kerja bupati Merangin tersebut, bupati menegaskan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu memang untuk memberikan rasa nyaman sekaligus jaminan perlindungan.
‘’Jadi dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan itu, para pegawai non ASN, kades, perangkat desa, BPD, Ketua RW dan RT akan merasa nyaman dan terlindungi bila terkena musibah sakit,’’ terangnya.
Hal ini lanjut Bupati Mashuri, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Merangin kepada para pegawai non ASN, kades, perangkat desa, BPD, Ketua RW dan RT di Kabupaten Merangin.