Lifetrap Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Penulis: Redaksi - Jumat, 25 Juni 2021 , 12:38 WIB
Amri Ikhsan
Dok Amri Ikhsan
Amri Ikhsan


Oleh: Amri Ikhsan

Satu-satunya opsi untuk menyelamatkan pendidikan anak bangsa ditengah masih ‘menggilanya’ covid-19 adalah menyemangati siswa untuk tetap ‘belajar’. Pilihan pemerintah dalam konteks ini adalah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sebelum PTM Terbatas, ditemukan beberapa lifetrap (jebakan) yang mungkin bisa merugikan siswa dan pembelajaran secara umum.

Pertama, PTM terbatas untuk penuntasan kurikulum. Tidak bisa dipungkiri, ada pihak yang masih beranggapan bahwa pembelajaran selama pandemi adalah melanjutkan menuntaskan implementasi kurikulum yang biasa diterapkan guru dalam proses pembelajaran.

Padahal, PTM terbatas ini bertujuan memotivasi siswa untuk belajar, tidak ada tekanan bagi guru dalam menuntaskan kurikulum. Prioritasnya adalah memastikan bahwa setiap siswa mengalami proses pembelajaran dalam kondisi apapun.

Guru tidak memiliki kewajiban untuk menuntaskan kurikulum selama masih masa pandemic (Republika), ukuran keberhasilan PTM terbatas bukan prestasi siswa dan keberhasilan guru menyampaikan semua materi tapi kemauan dan semangat belajar siswa efek komunikasi guru.

Kedua, PTM terbatas, waktunya pemberian tugas untuk siswa. Mendengarkan kata daring atau luring dalam pikiran siswa: “Sebentar lagi tugas segera datang”. Ini menggerahkan orang tua, pasalnya, ujungnya orang tua yang mengerakan tugas itu.

Harus disadari, kemampuan belajar, IT dan ekonomi setiap siswa berbeda beda. Tentu ini akan memunculkan permasalahan baru. Memang tugas boleh diberikan, yakni, tugas yang mendorong siswa untuk belajar, yang bisa dikerjakan siswa dengan santai dan memang diperlukan siswa untuk kehidupannya. Bukan memberi tugas, agar guru ‘kelihatan’ mengajar.

Ketiga, bila guru sudah divaksin, maka PTM terbatas wajib dilakukan. Ini yang keliru menurut epidemiolog, vaksinasi tidak dijadikan patokan pandemi terkendali. Jangan kira sudah menerima vaksin merasa sudah aman, tetap protokol kesehatan. Vaksinasi tidak menjamin proses belajar tatap muka aman dari Covid-19 (Kemenkes).

Guru memang diprioritaskan mendapatkan vaksinasi, itu untuk melindungi guru bukan melindungi siswa. Keputusan akhir siswa ikut pembelajaran tatap muka atau tidak berada pada orang tua (Republika)

Keempat, tidak mungkin PTM terbatas 2 ham sehari selama 2 hari per minggu. Presiden Joko Widodo menekankan bahwa sekolah tatap muka terbatas harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Di antaranya, sekolah hanya boleh dilakukan maksimal dua hari dalam seminggu dengan waktu belajar maksimal dua jam. Dan kelas hanya diperbolehkan maksimal 25 persen dari jumlah murid yang hadir. (Tempo)

Memang durasi itu tidak cukup untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tapi, kalau waktu 2 jam sehari selama 2 hari seminggu digunakan secara maksimal berkomunikasi akademik dengan siswa dengan penuh kehangatan, tentu hasilnya akan bermakna. Apalagi guru sudah menyiap disain pembelajaran yang akan digunakan siswa belajar di rumah

Kelima, siswa wajib hadir di kelas selama PTM terbatas. Tentu pendapat ini tidak peka terhadap situasi genting pandemi. Kalau memang kondisi pandemi tidak ‘merah’, keinginan siswa pasti ingin datang ke kelas, tapi apabila kondisi membahayakan, siswa dibolehkan tidak datang demi keselamatan dan kesehatan. Orang tua berhak memilih apakah anaknya ikut PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Guru yang adaptif tentu tidak boleh memaksakan siswa hadir apalagi menghukum siswa. Guru memang harus banyak memaklumi kondisi siswa agar tidak ‘terjerumus’ menghakimi sepihak bahwa siswa itu pemalas.

Keenam, siswa belajar bila siswa datang ke sekolah/madrasah, guru itu bekerja kalau sudah presensi di sekolah. Pemikiran ini pernah hadir sebelum internet lahir dimana semua pekerjaan harus dikerja di sekolah karena tidak dilakukan secara daring.

Padahal salah satu prinsip Kurikulum 2013 adalah belajar bisa dilakukan dimana saja, kapan saja dan dengan siapa saja. Situasi yang sulit seperti pandemi covid-19 seharusnya ditumbuhkan berkinerja maksimal tanpa dibatasi tempat dan waktu. Jangan berasumsi, yang berkinerja itu harus di sekolah. Rasanya tidak bijak.

Ketujuh, copy paste pembelajaran normal ke PTM terbatas. Guru ‘berkaca mata kuda’, tanpa melihat kondisi di lapangan mengajar seperti biasa persis seperti keadaan normal. Apapun kondisinya, metode, strategi dan teknik mengajar yang dipakai guru ‘itu itu saja’ tidak ada yang berubah.

Padahal, Mendikbud Ristek menegaskan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa sebelum pandemi Covid-19 terjadi. PTM akan dilangsungkan dan dilakukan secara terbatas dan penuh kehati-hatian dengan memenuhi syarat-syarat protokol kesehatan.

Idealnya, sebelum belajar penuh, guru harus melihat kondisi psikososial siswa. Jangan langsung memberi materi, mengajar konten dan memberi stumpuk tugas. Kemudian, perubahan rutinitas dari kondisi sebelum dan masa pandemi Covid-19 menyebabkan perasan sedih, cemas, bahkan stress, kondisi ini perlu dipulih guru, baru dilanjutkan penyampaian materi pembelajaran

Ditambah lagi, penerapan pembatasan sosial berskala besar, siswa harus tinggal di rumah, tidak bisa bertemu teman-teman, dan tidak bisa bermain di luar ruangan menambah beban psikologis siswa. Ini yang harus menjadi perhatian guru.

Kedelapan, sekolah yang berada di zona hijau, kuning, orange wajib PTM terbatas. Semangat PTM terbatas tidak boleh ‘membabi buta’, pokoknya PTM. Pemerintah memang melarang PTM terbatas di zona merah, bukan berarti di zona yang lain wajib PTM. Padahal, PTM terbatas itu didorong dilaksanakan pada Juli nanti bukan diwajibkan.

Harus dipahami bahwa PTM terbatas bukan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia, tapi PTM dilakukan secara dinamis tergantung dengan situasi pandemi di wilayah masing-masing. Dinamis berarti bisa buka dan tutup sesuai kondisi. (Kemdikbud)

Kesembilan, keputusan apapun yang berhubungan dengan PTM terbatas harus menunggu surat dari Dinas Pendidikan atau Kemenag. Kalau ada siswa yang positif covid-19, lockdown sekolah harus menunggu ‘surat’ dari atasan.

Ini ‘kesalahan’ paling mendasar yang harus ubah. Semuanya menunggu instruksi, menunggu surat dari ‘atasan’, takut mengambil keputusan ‘penting’ padahal, orang yang paling tahu kondisi sekolah adalah pihak sekolah, padahal pihak sekolah punya otoritas membuat keputusan berdasar keadaan di lapangan.

Selama pihak sekolah masih bergantung pada pihak lain, menunggu petunjuk atasan, menanti surat atau pesan WA dari ‘atas’, maka tertutup sudah kreativas sekolah untuk berbenah.

Jebakan ini harus dihilang menjelang PTM terbatas bulan Juli mendatang. Kalau tidak, ‘penderitaan’ siswa akibat pandemi akan bertambah akibat ‘mispersepsi’ guru terhadap PTM terbatas ini. Mari kita berbenah!

(Penulis adalah Pendidik di Madrasah)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID