Pejabat RSUD Raden Mattaher Terancam Diganti, Ketua Dewas: Itu Hak Prerogatif Pak Gubernur

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Yusminardi - Kamis, 10 Maret 2022 , 11:23 WIB
Ketua Dewas RSUD Raden Mattaher Jambi, Apani
Jernih.id
Ketua Dewas RSUD Raden Mattaher Jambi, Apani


Menurut Apani, fokus utama ialah peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat se Provinsi Jambi. "Kita merasakan, pak Gubernur merasakan, masyarakat merasakan bahwa selama ini masih ada pelayanan yang begitu baik," ungkapnya.

Itu dilihat oleh Gubernur Jambi pada saat Inspeksi Mendadak (Sidak) beberapa waktu lalu ke RSUD Raden Mattaher bahwa pelayanan belum maksimal. "Memang karena kita di rumah sakit melayani se-Provinsi Jambi, ya tentu pelayanannya luar biasa banyak," terangnya.

Akan tetapi itu kata Apani tidak bisa menjadi dalih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, melainkan harus ada kiat-kiat bagaimana mengefektifkan dalam memaksimalkan pelayanan.

"Kami berlima ditunjuk oleh pak Gubernur, terutama bagaimana menata, memperbaiki kepercayaan masyarakat, pelayanan di rumah sakit umum itu membaik, inilah tugas utama yang diberikan oleh pak Gubernur, selain daripada melihat menata keuangan yang ada disana," ujarnya.

Terkait dengan pernyataan Gubernur Jambi Al Haris mengenai struktur organisasi (mengganti pejabat-pejabat di rumah sakit pelat merah itu-red) sesungguhnya adalah kewenangan Gubernur Jambi. "Pak Gubernur memiliki hak prerogatif untuk menyusun struktur organisasi yang ada di rumah sakit umum," katanya.

Baca halaman selanjutnya



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID