Pengetatan PPKM Kota Jambi, 7 Pintu Masuk Kota Jambi Akan Diperketat

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Sapi'i - Kamis, 19 Agustus 2021 , 14:58 WIB
Walikota Jambi, Fasha (kanan) dan Gubernur Al Haris
Istimewa
Walikota Jambi, Fasha (kanan) dan Gubernur Al Haris

JERNIH.ID, Jambi - Pengetatan Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Jambi akan mulai dilaksanakan pada 23 atau 24 Agustus mendatang.

Pada pengetatan PPKM ini nantinya Pemerintah Kota Jambi akan memperketat perbatasan di 7 pintu keluar-masuk ke Kota Jambi. Tak hanya itu, didalam Kota Jambi juga akan didirikan 12 pos di ruas jalan tertentu.

Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, bagi yang ingin memasuki Kota Jambi harus menunjukan kartu vaksinasi dan memang ada keperluan pekerjaan di Kota Jambi.

"Masuk ke Kota Jambi harus sudah melaksanakan vaksinasi, dan memang ada keperluan pekerjaan di Kota. Ya misalnya orang itu ada pekerjaan di Kota. Pekerjaan juga terkait dengan esensial,” kata Fasha usai penerimaan bantuan dari Pemprov Jambi, Rabu (18/8) kemarin.

Dikatakan Fasha, berkaitan dengan emergency, misalnya perlu penanganan kesehatan, ada keluarga yang meninggal tetapi keluarga yang meninggal itu masih satu garis keturunan.

“Kalau cuma ponakan, sepupu itu tidak boleh,” tutupnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID