Provinsi Jambi Naikan Status Siaga Menjadi Tanggap Darurat Covid-19

Penulis: Putri , Editor: Muhammad Syafe'i - Senin, 13 April 2020 , 20:40 WIB
Gubernur Jambi, Fachrori Umar
Istimewa
Gubernur Jambi, Fachrori Umar


JERNIH.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Fachrori Umar meningkatkan status Provinsi Jambi dari ‘siaga’ menjadi ‘tanggap darurat’ virus corona (Covid-19). Peningkatan status ini pasca bertambahnya kasus positif corona dari 2 menjadi 4 di Provinsi Jambi.

Baca juga: Kontak Tracing Pasien 03 dan 04 Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah  menyampaikan beberapa hal berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanganan bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial.

Berdasarkan kajian dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dengan instansi terkait dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dalam penanganan bencana Provinsi Jambi, maka Gubernur Jambi dalam keputusannya Nomor 301/Kep/Gub/BPBD/2020 menaikkan status ‘siaga’ menjadi status ‘tanggap darurat’ dan berlaku pada akhir bulan Mei.

"Hal ini dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 yang ada di Provinsi Jambi status tanggap darurat ini berlaku sampai tanggal 29 Mei tahun 2020," kata Bachyuni, Senin (13/4/2020) malam.

Baca juga: Trend ODP Covid-19 di Jambi Kembali Menurun

Untuk diketahui saat ini di Provinsi Jambi ada 4 orang yang dinyatakan positif Covid 19, yakni pasien 01 laki-laki umur 56 tahun asal Tebo, pasien positif 02 laki-laki umur 53 tahun asal Kerinci, pasien positif 03 laki-laki umur 65 tahun asal Bungo dan pasien positif 04 laki-laki umur 45 tahun asal Bungo. (jernih.id)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID