Aksi Tolak RUU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi JERNIH.ID, Jambi - Aliansi Pekerja Buruh Jambi bersama Kelompok Cipayung Jambi gelar aksi Tolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja, aksi ini dilakukan di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (11/3/2020).
Koordinator Aksi, Hendra Ambarita dalam orasinya mengatakan, negara seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat tidak terkecuali masyarakat pekerja/buruh. Namun pemerintah justru membuat masyarakat pekerja/buruh resah.
"Kami Aliansi pekerja buruh Jambi dan Cipayung Jambi, menolak RUU Cipta kerja," tegas Hendra.
Disamping itu, para aksi juga meminta agar pemerintah daerah juga segera memberlakukan upah minimum sektoral dan mencopot pejabat yang tidak pro terhadap masyarakat khususnya pekerja/buruh.
"Apabila pemerintah tidak mau mendengar suara hati kami maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar sampai pada nantinya tuntutan kami dipenuhi," tutupnya.
Sementara itu, saat massa buruh dan mahasiswa menyuarakan aspirasinya, akhirnya Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan Wakil Ketua DPRD Rocky Candra menemui massa buruh.
Saat menemui para massa, Edi turut menaiki kendaraan yang digunakan untuk berorasi dan menyambut baik apa yang menjadi tuntutan para buruh di Provinsi Jambi.
"Saya sepakat menolak apa yang menjadi tuntutan para buruh dan kita akan perjuangkan itu. Tolak RUU Cipta kerja,” ujar Edi.
Dirinya sepakat akan menandatangani terkait tuntutan para buruh di Provinsi Jambi hari ini.
"Kita akan sampaikan ke DPR RI, dan hari Senin kita akan undang cafe dan organisasi buruh di Provinsi Jambi untuk dibicarakan secara baik," katanya.
Dirinya juga akan mengajak lima orang perwakilan dari Provinsi Jambi menghadap Komisi 9 DPR RI. Dan sudah menyampaikan kepada seluruh Ketua DPRD se-Indonesia untuk melakukan hal yang sama.