Sidang Lanjutan Apif, Jaksa KPK Kembali Hadirkan Rekanan

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Sapi'i - Rabu, 27 April 2022 , 15:36 WIB
Jaksa KPK
Jernih.id
Jaksa KPK


JERNIH.ID, Jambi - Jaksa KPK dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Apif Firmansyah dalam perkara suap dan gratifikasi akan masih menghadirkan saksi. Saksi yang dihadirkan masih dalam kalangan rekanan.

"Kami akan kembali hadirkan saksi pada sidang selanjutnya masih dalam kelompok rekanan," kata Jaksa KPK, Rabu (27/4/2022).

Hanya saja, saksi yang dihadirkan nanti tidaklah sebanyak sidang sebelumnya. Ini juga merupakan permintaan dari majelis hakim.

"Karena mau dekat lebaran, jadi hakim minta saksinya jangan banyak-banyak. Semuanya akan seperti biasa setelah lebaran nanti," ujarnya. (*/JR1)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID