Sinergi PHR dan kepolisian bekuk DPO penyadap pipa minyak Pertamina EP Jambi JERNIH.ID, JAMBI – Sinergi tim pengamanan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama aparat kepolisian berhasil membekuk buronan kasus pencurian minyak melalui penyadapan pipa ilegal (illegal tapping) milik Pertamina EP (PEP) Jambi. Terduga pelaku berinisial SH dibekuk saat bersembunyi di Prabumulih, Sumatera Selatan.
Petugas menciduk SH di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nias, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa malam (20/10/2026) sekitar pukul 22.45 WIB. SH sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas aksi nekatnya menyadap jalur pipa minyak Pertamina EP Jambi di Jalan Surya Darma KM 9, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Keberhasilan penangkapan ini terwujud berkat koordinasi cepat tim Security Pertamina EP Jambi Field (Zona 1) dan Security Pertamina EP Prabumulih Field (Zona 4) yang membina sinergi erat dengan aparat kepolisian di wilayah Jambi dan Sumatera Selatan.
Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, mengapresiasi kerja keras tim pengamanan dan jajaran kepolisian. Menurutnya, kolaborasi lintas wilayah ini terbukti ampuh menjaga keberlangsung fungsi infrastruktur hulu migas yang krusial bagi ketahanan energi nasional.
"Penangkapan ini menjadi bukti nyata sinergi pengamanan lintas wilayah operasi Pertamina bersama aparat penegak hukum. Kami mengapresiasi koordinasi solid yang berhasil membongkar kasus pencurian minyak ini," ujar Kurniawan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen pengamanan pada 11 Oktober 2026. Tim mendeteksi pergerakan jaringan penyadap pipa ilegal yang sebelumnya beraksi di wilayah Adera dan Jambi, serta berencana menyasar jalur pipa di area lainnya.
Mendapat informasi tersebut, tim Security PHR Zona 1 dan Zona 4 langsung menggelar koordinasi intensif bersama kepolisian. Petugas mencocokkan data dengan Polsek Kotabaru Jambi hingga mengonfirmasi status DPO terduga pelaku.
Setelah mengunci keberadaan pelaku di lapangan, tim bergerak cepat berkoordinasi dengan Polres Prabumulih hingga akhirnya mengamankan SH tanpa perlawanan.
Kurniawan menegaskan bahwa pengamanan fasilitas hulu migas merupakan komitmen utama perusahaan demi melindungi aset negara, keselamatan warga, dan kelestarian lingkungan. Penyadapan pipa secara ilegal tak hanya merugikan negara, tetapi juga memicu bahaya serius seperti kebocoran minyak, kebakaran, dan kerusakan lingkungan.
Guna mencegah kejadian serupa, Pertamina mengajak masyarakat sekitar untuk ikut aktif menjaga keamanan infrastruktur migas. Warga diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar pipa minyak kepada petugas berwenang atau pihak Pertamina.
Sebagai bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 1, Pertamina EP Jambi terus memperkuat sistem pengamanan dan kerja sama dengan kepolisian guna memastikan kelancaran produksi migas nasional. (*/JR2)