Tak Sampaikan Alasan, Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Sabtu, 06 Agustus 2022 , 19:54 WIB
Tim Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga
Ramadhan Rizky/CNN Indonesia
Tim Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga


JERNIH.ID, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Bharada E mengundurkan diri dari kasus penembakan Brigadir J hari ini, Sabtu (6/8/2022). Andreas Nahot Silitonga memberikan surat pengunduran diri itu ke Bareskrim Polri.

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer atau yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Nahot kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Ia mengaku saat ini tak akan mengungkap alasan pengunduran diri timnya sebab saat ini proses hukum masih berjalan.

Namun ia memastikan alasan pengunduran diri itu sudah tertuang dalam surat yang ia sampaikan.

"Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," paparnya seperti termuat dalam CNN Indonesia.

Selain itu, Andreas juga mengungkap surat pengunduran dirinya belum diterima langsung.

"Tadi tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara," ucapnya.

Andrea memaparkan timnya akan kembali hari Senin pekan depan untuk menyampaikan surat itu secara langsung.(*/JR1)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID