Gubernur Al Haris JERNIH.ID, Jambi - Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi nyaris tidak kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan akibat temuan BPK di RSUD Raden Mattaher Pemprov Jambi hampir saja tidak meraih WTP. Namun bersyukur, temuan cepat dikembalikan ke kas daerah sehingga Pemprov kembali meraih WTP ke 10 kali nya.
"Rumah sakit ada temuan, tapi sudah dikembalikan, maka bisa WTP, kalau ndak. Nggak bisa WTP kita, jadi temuannya ada tapi dikembalikan," katanya usai Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jambi dalam menerima hasil LHP BPK, Selasa (24/5/2022).
Untuk itu Gubernur Al Haris menegaskan dalam Minggu ini akan melantik Direktur definitif RSUD Raden Mattaher Jambi sekaligus membenahi semuanya."Saya tegur semuanya, yang terkait dalam LHP ini kita tegur," jelas Gubernur Al Haris.
Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Dr. Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak menyampaikan, terdapat realisasi belanja yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 5,24 miliar.
"Yang terdiri dari pertanggungjawaban yang belum lengkap sebesar Rp 2,35 miliar dan belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 2,88 miliar, yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp 2,88 miliar," paparnya dalam rapat Paripurna.
Kemudian adanya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pada 12 paket belanja pemeliharaan gedung dan bangunan. delapan paket belanja hibah, empat paket belanja modal gedung dan bangunan.
"Tujuh paket belanja modal jalan irigasi dan jaringan serta satu paket belanja tidak terduga sebesar Rp 1,69 miliar," pungkasnya.