JERNIH.ID, Merangin - Tahun 2021 sebanyak 53 Desa di Kabupaten Merangin, ternyata belum menikmati jaringan telekomunikasi seluler dan internet, dari tahun sebelumnya 65 desa.
Hal tersebut dikatakan Bupati Merangin, Mashuri, melalui Asisten I Setda Merangin Abd Gani pada pengarahan upacara kedisiplinan di halaman depan kantor bupati Merangin, Senin (27/9).
‘’Jadi sudah ada penambahan sebanyak 12 menara telekomunikasi atau tower baru di Kabupaten Merangin, dalam kurun waktu selama delapan bulan ini yang diusahakan Diskominfo Merangin,’’ ujar Asisten I Setda Merangin.
Abd Gani mengatakan baik yang diusulkan Diskominfo Merangin melalui operator selluler, maupun melalui Bhakti Kemenkominfo.
Selain itu menurut Kadis Kominfo Merangin M Arief, Diskominfo Merangin menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebangai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merangin.
Menariknya, setiap tahun justru OPD yang berkantor di Gedung Jam Gento Merangin tersebut, tidak pernah mendapatkan dana bagi hasil yang justru dikucurkan ke OPD lainnya.
‘’Jadi meskipun baru delapan bulan berjalan, untuk pencapaian penerimaan PAD Kabupaten Merangin dari sektor Telekomunikasi tahun ini, pencapaian penerimaannya sudah over,’’ ucapnya.