Tetap Dilayani Memilih Sebelum Pukul 13.00: KPU Sebut Harus Telah Mengisi Absen

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Rabu, 14 Februari 2024 , 12:40 WIB
Suasana pemilihan di TPS di Kota Jambi, Rabu (14/2)
Jernih.id
Suasana pemilihan di TPS di Kota Jambi, Rabu (14/2)


JERNIH.ID, Jambi - Masyarakat banyak terhalang untuk memilih karena hujan. Ini terjadi hampir di seluruh wilayah di Jambi. Kondisi ini dari awal juga sudah diingatkan oleh BMKG mengenai potensi hujan.

Pantauan Jamberita di beberapa lokasi TPS, memang terjadi penumpukan jumlah pemilih karena faktor ini. Hal ini pasti menghambat proses pemungutan suara.

"Selagi masyarakat datang ke TPS dan melaporkan kepada KPPS sebelum pukul 13.00 WIB, maka tetap akan dilayani meski sudah lewat waktu," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, Rabu (14/2/2024).

Ia mengatakan, faktor hujan ini adalah alam dan tidak bisa dihindarkan. Yang jelas, pihaknya tidak melarang masyarakat menggunakan hak pilih. Selagi datang ke TPS sebelum jam 13.00 WIB dan melaporkan ke KPPS, tetap akan dilayani.

"Kalau masyarakat datang lewat dari jam 13.00 WIB, maka secara otomatis tidak dapat dilayani lagi. Berbeda dengan mereka yang datang sebelum jam 13.00 WIB," tukasnya. (*/JR1)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID