Joni Rizal Ketua Panitia Konferprov, Mukhtadi Putranusa mengatakan semula pendaftaran ditutup tanggal 27 Juli, namun untuk memberi kesempatan lagi bagi yang lain maka masa pendaftaran diperpanjang. “Kita ingin memberi kesempatan lagi kepada calon yang lain. Makanya kita perpanjang,” katanya.
Sementara itu sampai hari ini baru dua calon yang mendaftarkan diri yakni HR. Riduan Agus dan Heri FR.
Keduanya mendaftar pada tanggal 27 Juli 2022, Riduan Agus mendaftar tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB, sedangkan Heri FR mendaftar pada Pukul 16.00 WIB. “Sampai 27 Juli, baru dua yang mendaftarkan sebagai calon,” kata Mukhtadi.
Terkait hingga kapan batas akhir perpanjangan?. “28 sampai dengan 29 Juli 2022 pukul 00.00 WIB,” jawab M Suharta Siregar kepada media ini.
Pengumuman tersebut menjadi perdebatan dan menimbulkan pertanyaan karena tidak ada alasan yang jelas terkait perpanjangan, padahal telah masuk dua berkas pendaftaran.
"Ini keputusan Individu atau keputusan panitia? kalau keputusan panitia kapan rapatnya? masa pencalonan diperpanjang. Tadi malam sudah dinyatakan ditutup, pagi diperpanjang," tanya salah satu anggota.
"Kenapa di tunda-tunda, lebih cepat lebih baik biar cepat ketua terpilih jalankan visi misi," sahut yang lainnya.
"Kok di perpanjang? kan sudah ada 2 kandidat. Apakah masih kurang calon yang harus mendaftar? Sayo tidak pernah nyinyir selama ini hanya menyimak saja. Tapi ini menurut saya janggal sebab pendaftaran udah di tutup pada tanggal 27 Juli 2022 pukul 24.00 wib, balon juga sudah ada, bahkan sudah dirilis, tapi mengapa diperpanjang? Ini janggal!!!," tutur Anggota lainnya. (*)