JERNIH.ID, Jambi - Meminta Presiden tidak menandatangani Rancangan Undang - Undang (RUU) a quo Pertanahan menjadi RUU, yang akan diajukan tanggal 24 September ini. Serikat Petani Indonesia (SPI) Jambi dan Gerakan Mahasiswa (GEMA) Petani Jambi akan mengadakan aksi damai.
Aksi damai dengan long march dari arah Kambang, Museum dan Dinas Kehutanan yang berkumpul di Simpang Bank Indonesia (BI), yang selanjutnya akan memulai aksi damai di Badan Pertanahan Nasiona (BPN) Provinsi Jambi - Kantor Gubernur - Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
"Aksi akan kita lakukan dua hari dimulai besok (23/9) dengan rute tersebut, sedangakan pada Selasa (24/9) akan kita lakukan di Kantor DPRD Provinsi Jambi dan Polda Jambi," kata Kordinator Lapangan, Azhari, Minggu (22/9).
Pada aksi damai yang akan kita lakukan ini, nantinya dijelaskan Azhari akan diikuti oleh 1.500 massa dari beberapa Kabupaten/Kota yang tergabung di SPI dan untuk GEMA Petani Jambi.
"Ada enam Kabupaten yang yakni, Tebo, Merangin, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjabtim dan Kota Jambi. Untuk GEMA Petani Jambi ada empat Universitas di Jambi (UNJA, UIN STS Jambi, UNBARI dan STIE Muhammadiyah, red)," ungkapnya.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan pada aksinya antara lain :
1. Hentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi perjuangan petani
2. Stop penggurusan oleh PT LAJ
3. Cabut UU P3H
4. Batalkan RUU Pertanahan
5. Libatkan petani langsung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria dan IP4T
6. Stop perpanjangan HGU BKC
7. Cabut izin PT REKI
8. Tetapkan kebun kopi Merangin sebagai TORA.
9. Tetapkan tanah petani yang diduduki PT Kawasari Unggul dan PT WKS
10. Redistribusikan tanah "Tol" Desa Tarikan paada warga yang berhak
11. Bagikan tanah warga Desa Betung dan Lonrang
12. Tegakan batas Kota Jambi dengan Kabupaten Muaro Jambi khusus antara Desa Kasang Pudak dengan Kelurahan Eka Jaya
13. Cabut izin pembakar hutan dan lahan.
Gerakan Mahasiswa (GEMA) Petani Jambi.