Kapolres Merangin AKBP M Lutfi saat melihat BBM ilegal yang diamankn JERNIH.ID, Merangin - Polres Merangin, mengamankan puluhan drum dan jerigen yang berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari berbagai jenis.
BBM yang diduga ilegal tersebut, berhasil diamankan aparat Polres Merangin dari gudang milik warga Bangko Irwan (36). Pada Selasa (25/2) siang.
Informasi yang dihimpun, diamankannya minyak yang diduga ilegal dan oplosan tersebut karena laporan warga sekitar. Warga sudah resah terhadap keberadaan gudang tersebut. Selain bau yang menyengat, mesin pompa juga menimbulkan kebisingan.
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi menyebut pelaku yang diamankan ini merupakan milik dari gudang tersebut. Gudang ini telah beroperasi sejak 2 tahun terakhir. "Jumlahnya sekitar ada 9 ton," kata Kapolres.
Saat diamankan, minyak tersebut telah dimasukkan kedalam drum dengan rincian, 30 drum bensin atau premium, 4 drum minyak tanah, 3 drum minyak solar, 27 galon minyak solar, dan 34 galon BBM jenis premium.
Selain mengamankan BBM dijelaskan Kapolres, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 6 kaleng diduga pewarna minyak, 2 unit mesin air, 1 unit mesin pompa air merk Robin dan selang minyak berbagai ukuran.
"Semuanya (BBM) diduga minyak oplosan," ujar Kapolres lagi.