JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Gubernur nonaktif Zumi Zola terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah memeriksa istri Sherrin Tharia dan ibunya Harmina Djohar, kali ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik kandung Zumi Zola yakni Zumi Laza.
Dari rilis yang diterima, Zumi Laza dijadwalkan diperiksa sebagai saksi di KPK pada pukul 10.00 WIB untuk tersangka ARN (Arfan – Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi) dan ZZ (Zumi Zola – Gubernur Jambi).
Mantan Ketua DPD PAN Kota Jambi itu diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) mengenai penerimaan gratifikasi proyek-proyek di Provinsi Jambi.