JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (21/3/18) malam. Dalam sidang JPU KPK kembali menghadirkan Asrul Pandapotan Sihotang yang disebut-sebut merupakan orang dekat Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Ada hal yang menarik dalam persidangan kali ini, pasalnya Asrul mengatakan ada permintaan uang ketok palu untuk pengesahan RAPBD tahun 2017 juga terjadi dan ada yang mengkoordinirnya.
"Kalau dulu itu Apif Firmansyah (mantan orang dekat Zola) yang mengkoordinirnya," ujar Asrul saat bersaksi di persidangan.
Selain itu, saat ditanya oleh penasehat hukum terdakwa Erwan Malik, Lifa Malahanum terkait pertemuan dengan Gubernur Zumi Zola di Jakarta. Asrul mengatakan pertemuan itu membahas soal permintaan dewan soal uang ketok.
"Ada pembahasan lain dipertemuan itu, yakni membahas soal Plt Kadis PU dan fee jalan layang (fly over)" pungkasnya.