Sidang Lanjutan Supardi Cs, Arfan dan Saifuddin Akan Dihadirkan Menjadi Saksi

Penulis: - Rabu, 15 Januari 2020 , 16:06 WIB
Sidang Supardi Cs di Pengadilan Tipikor Jambi Sidang Supardi Cs di Pengadilan Tipikor Jambi


JERNIH.ID, Jambi - Sidang lanjutan kasus dugaan suap RAPBD tahun 2017 atas terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi akan kembali dilaksanakan, Kamis (16/1/2020) besok. 

 

Pada sidang lanjutan yang akan diadakan di Pengadilan Tipikor Jambi ini, tidak banyak saksi yang dihadirkan. 

 

Penasihat Hukum Supardi Nurzain, Dendy Zuhairil Finsa mengatakan bahwa saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan hanya dua orang.

 

"Dua orang yang dihadirkan pada sidang besok, yakni Mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi, Arfan dan Asisten III Pemprov Jambi Saifuddin," kata Dendy, Rabu (15/01).

 

Penulis : Redaksi

Editor : Muhammad Syafe'i 



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID