Sidang Supardi Cs di Pengadilan Tipikor Jambi JERNIH.ID, Jambi - Sidang lanjutan kasus dugaan suap RAPBD tahun 2017 atas terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi akan kembali dilaksanakan, Kamis (16/1/2020) besok.
Pada sidang lanjutan yang akan diadakan di Pengadilan Tipikor Jambi ini, tidak banyak saksi yang dihadirkan.
Penasihat Hukum Supardi Nurzain, Dendy Zuhairil Finsa mengatakan bahwa saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan hanya dua orang.
"Dua orang yang dihadirkan pada sidang besok, yakni Mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi, Arfan dan Asisten III Pemprov Jambi Saifuddin," kata Dendy, Rabu (15/01).
Penulis : Redaksi
Editor : Muhammad Syafe'i