Spanduk Bertuliskan 'KPK Mandul' Terbentang di Pagar Pengadilan Tipikor Jambi

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Yusminardi - Kamis, 09 Juni 2022 , 16:43 WIB
Spanduk bertuliskan 'KPK Mandul' di pagar Pengadilan Tipikor Jambi
Jernih.id
Spanduk bertuliskan 'KPK Mandul' di pagar Pengadilan Tipikor Jambi

JERNIH.ID, Jambi - Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi ketok palu atas terdakwa Apif Firmansyah kembali digelar KPK di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (9/6/2022).

Pada sidang lanjutan Apif Firmansyah ini KPK menghadirkan 12 orang saksi. Termasuk mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Usai selesai sidang ini, ada kejadian yang menarik perhatian. Dimana ada spanduk terbentang dengan bertuliskan 'KPK Mandul' di pagar Pengadilan Tipikor Jambi.

Tidak diketahui siapa dan sejak kapan spanduk berlatar belakang bebek itu dipasang. Spanduk berukuran panjang lebih kurang 1,5 meter dengan lebar sekitar 1 meter itu diikat di pagar.

Pada bagian tengah sanduk tersebut tertulis "Dipastikan Efek Jera Tak Akan Terjadi," begitu pesan di spanduk yang dipasang bersamaan dengan jadwal sidang KPK di Pengadilan Jambi.

Pada bawah spanduk, tertulis juga "Salam OTT Ketok Palu APBD Provinsi Jambi 2017," demikian isi pesan di spanduk warna putih, hitam dan merah tersebut.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID