JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi digelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk mengisi dua kursi anggota DPRD provinsi yang kosong. Dua kursi tersebut sebelumnya di duduki oleh almarhum Zoerman Manap dan Rahimah.
Upacara pengambilan sumpah dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Supardi Nurzain dan disaksikan oleh suluruh anggota dewan yang hadir.
Adapun nama yang mengantikan almarhum Zoerman Manap adalah Suhardjo dari partai Golkar, sedangkan yang mengantikan Rohimah adalah Aswan Zahari dari partai Demokrat.
Setelah pengambilan sumpah Supardi Nurzain nemasangkan emblem DPRD Provinsi Jambi sebagai penanda telah resminya mereka menjadi anggota dewan.
Dalam surat keputusan mentri dalam negeri tertanggal 28 November 2018 disebutkan bahwa pergantian antar waktu (PAW) Zoerman manap karena meninggal dunia pada beberpa bulan lalu.
Sementara itu, pergantian Rahimah dari kursi anggota dewan tidak di sebutkan secara rinci. Dari informasi yang berhasil dihimpun pergantian Rahimah ini karena maju menjadi Caleg DPRD Provinsi Jambi dari partai yang berbeda, yakni berpindah dari Partai Demokrat ke Partai Nasdem.