JERNIH.ID, Jambi - Hadir sebagai saksi pada sidang kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi atas terdakwa Zainal Abidin, Effendi Hatta dan Muhammadiyah, Imanuddin memberikan keterangan dengan gamblang.
Ia mengatakan, selain seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menerima uang ketok palu pengesahan RAPBD tahun 2017 kecuali Bambang Bayu Suseno. Ia juga menjelaskan bagaimana dirinya mendistribusikan pembagian uang ketok palu, termasuk ke Rahima.
"Saya langsung yang berikan uang tersebut di Rumah Dinas Wakil Gubernur," kata Iim di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (4/12/19.
Ia menyebutkan, uang yang diberikan itu langsung berjumlah 200 juta didalam kantong plastik hitam. Hal ini merupakan perintah langsung dari Apif Firmansyah.
Sementara itu, Apif sendiri mengakui perintah tersebut ketika ditanya oleh Jaksa KPK.
Penulis : Redaksi
Editor : Muhammad Syafe'i