Ini Kata KPK, Terkait Jadwal Sidang Zumi Zola

Penulis: - Selasa, 21 Agustus 2018 , 13:21 WIB


JERNIH.CO.ID, Jambi - Dalam waktu dekat, Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam kasus gratifikasi sejumlah proyek di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Namun, soal jadwal sidang belum ditetapkan oleh PN Jakarta Pusat. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan hingga saat KPK memang belum menerima jadwal sidang tersebut.

“Jadwal sidang belum kami terima,” kata Febri via whatsapp, Selasa (21/8).

Tapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, kata Febri, telah melimpahkan dakwaan dan berkas kasus Zola ke PN Jakarta Pusat.

“Nanti PN akan tentukan jadwal sidang,” katanya.

Febri mengatakan, di dakwaan tersebut akan dituangkan dugaan pemberian suap dan penerimaan gratifikasi atas nama terdakwa Zumi Zola.

Untuk diketahui, Zola resmi ditahan pada 9 Februari lalu oleh KPK, Zola kini harus menghadapi dua kasus. Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi, KPK juga menetapkan Zola sebagai tersangka dalam kasus suap pengesahan RAPBD kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi.

Dalam kasus gratifikasi, Zola disebut KPK menerima uang sekitar Rp 49 miliar, namun saat ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi, Zola disebut menerima uang Rp 6 miliar dari fee proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID