Dana Desa Belum Bisa Dicairkan, Al Haris: Kades Selesaikan Dulu APBDes

Penulis: Upro , Editor: Muhammad Syafe'i - Jumat, 13 Maret 2020 , 15:39 WIB
Bupati Merangin, Al Haris
Upro/jernih.id
Bupati Merangin, Al Haris


JERNIH.ID, Merangin - Sampai minggu kedua bukan Maret 2020 ini, belum satupun dari 205 desa yang ada di Kabupaten Merangin, sudah dicairkan Dana Desa tahun 2020.

Padahal anggaran pusat yang lansung ditansferkan ke rekening desa tersebut sudah siap. Hanya menunggu kesiapan pihak pemerintah desa melengkapi persyaratan pencairan.

Baca juga: SPJ 18 Desa Bermasalah, Al Haris Pinta Dana Desa 2020 Tidak Dicairkan

Belum bisa pencairan Dana Desa di Merangin tersebut dibenarkan Bupati Merangin Al Haris. Al Haris mengatakan hal itu dikarenakan keterlambatan kepala desa menyelesaikan dokumen APBDes sebagai syarat pencairan.

"Sampai hari ini belum ada satupun yang dicairkan Dana Desanya. Ini menyangkut karena keterlambatan kades yang belum juga menyelesaikan APBDesnya," ungkap Al Haris.

Dengan demikian Al Haris kembali menegaskan, agar semua kepala desa di Kabupaten Merangin untuk segera merampungkan APBDes jika mau Dana Desanya cepat dicairkan.

Baca juga: Al Haris Ingatkan Kades Kelola Dana Desa dengan Baik

"Jalan satu satunya kalau mau cepat selesaikan APBDesnya. Ajak BPD, masyarakat duduk bersama. Tidak ada yang sulit kalau dikerjakan. Saya ingatkan segera pak kades selesaikan APBDesnya," kata Al Haris.

Ditambahkan Al Haris, karena keterlambatan pencaiaran Dana Desa juga akan berdampak buruk terhadap APBD Kabupaten Merangin. "Kita bisa ditegur orang pusat, akan berakibat terhadap APBD Merangin," tegas Al Haris.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID