-
Hukum | Kamis, 13 Februari 2020
JERNIH.ID, Jambi - Hadir menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Tajudin Hasan pada kesksiannya...
-
Hukum | Kamis, 13 Februari 2020
JERNIH.ID, Jambi - Sidang lanjutan kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 atas terdakwa Supardi Nurzain cs kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis...
-
Hukum | Selasa, 11 Februari 2020
JERNIH.ID, Jambi - Jaksa KPK menuntut terdakwa kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 Provinsi Jambi Zainal Abidin, Effendi Hatta, dan Muhammadiyah dengan tuntutan hukuman penjara...
-
Hukum | Senin, 27 Januari 2020
JERNIH.ID, Jambi - Sidang lanjutan kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 - 2018 kembali atas terdakwa Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiyah dengan agenda...
-
Hukum | Kamis, 23 Januari 2020
JERNIH.ID, Jambi - Setelah selesai pemeriksaan atas saksi Zumi Zola, Erwan Malik, Supriyono, dan Asiang. Jaksa KPK menyatakan bahwa sidang lanjutan atas terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal dan Elhelwi...
-
Hukum | Kamis, 23 Januari 2020
JERNIH.ID, Jambi - Sidang lanjutan kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 - 2018 atas terdakwa Supardi Nurzain Cs kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis...
-
Hukum | Kamis, 23 Januari 2020
JERNIH.ID, Jambi - Hadir menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 - 2018, terpidana Joe Fandy Yoesman alias Asiang kembali mengakui kalau...
-
Hukum | Kamis, 23 Januari 2020
JERNIH.ID, Jambi - Hadir pada persidangan mantan gubernur Jambi, Zumi Zola mengungkapkan bahwa mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston pernah meminta proyek senilai 50 miliar kepada...
-
Hukum | Kamis, 23 Januari 2020
JERNIH.ID, Jambi - Sidang lanjutan kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 - 2018 atas terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal dan Elhelwi kembali digelar di Pengadilan...
-
Hukum | Rabu, 22 Januari 2020
JERNIH.ID, Jambi - Sidang lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 - 2018 atas terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal, dan Elhelwi akan dilanjutkan, Kamis (23/1/2020) besok.
Dalam ...